*Contoh Kasus Cyber Crime
Contoh kasus dan
penyelesaiannya cybercrime yang terjadi di Indonesia, diantaranya adalah :
Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah
kasus penipuan melalui internet. Kasus pertama pelaku menawarkan barang
dagangannya melalui www.gudangblaykmarketcellular008.com.Di situs itu, pelaku
menawarkan Blacberry, Iphone 5, dan Ipad dengan harga murah. Kapolda Metro
Jaya, Inspektur Jendral Putut Eko Bayuseno, mengatakan pelaku diamankan di
daerah Medan, Sumatra Utara pada 19 Maret 2013.
Awalnya petugas
membekuk ES(21), seorang wanita yang berperan sebagai operator website
tersebut. Setelah di kembangkan, polisi menemukan BP(30) yang berperan sebagai
pengumpul dana dan penyedian rekening penampungan hasil kejahatan. “Modus yang
digunakan sama dengan yang ada sebelumnya, yakni menawarkan barang setelah
korban tertarik, maka langsung menghubungi nomor pelaku yang tertera di website
tersebut. Korban kemudian mentransfer sejumlah uang tetapi korban tidak
mendapatkan barang yang dimaksud.”
Pasal yang terkait dalam kasus ini
adalah pasal 378 KUHP dapat dikenakan untuk penipuan dengan seolah olah
menawarkan dan menjual suatu produk atau barang dengan memasang iklan di salah
satu website sehingga orang tertarik untuk membelinya lalu mengirimkan uang
kepada pemasang iklan, tetapi pada kenyataannya barang tersebut tidak ada. Hal
tersebut diketahui setelah uang dikirimkan dan barang yang dipesankan tidak
datang sehingga pembeli tersebut menjadi tertipu.
*Solusi Kasus Cyber
Crime
Waspadai Pedagang yang Menjual Barang dengan Harga Terlalu
Murah. Kalo anda
menemukan pedagang yang menjual barangnya dengan harga yang
jauh lebih rendah dari
harga standar (normal) barang tersebut di pasaran, ada
kemungkinan mereka adalah penipu.
Biasanya mereka berdalih bahwa barang yang
mereka jual adalah barang BM (Black
Market). Jangan langsung percaya, ada
baiknya anda pikir-pikir dulu untuk bertransaksi
dengan pedagang semacam ini.
Waspadai Pedagang yang Mendesak untuk Segera Mentransfer
Uang untuk Pembayaran Hati-hati dengan penjual yang mengharuskan anda
mentransfer
uang terlebih dahulu sebelum anda melihat dan mengecek kondisi
barang yang mereka jual.
Biasanya mereka beralasan butuh uang atau
sebagainya. Waspadai Pedagang yang Tidak
Berdomisili di Daerah Anda Selain itu, biasanya mereka juga mengaku berdomisili
di luar
pulau yang teramat jauh dari tempat domisili anda, sehingga tidak
mungkin untuk bertemu
muka untuk mengecek kondisi barang Usahakan Melakukan Pembayaran Secara Cash On
Delivery
(COD) atau Cash and Carry (CnC). Kalau anda tinggal di kota yang sama dengan
penjual, sangat disarankan anda mengajak si penjual bertransaksi secara
langsung dengan
temu muka atau kopi darat yang biasa dikenal dengan istilah COD
(Cash On Delivery) atau
Cash and Carry (CnC). Kalau si penjual menolak, waspada
dan pertimbangkan masak-
masak, kemungkinan dia punya niat untuk menipu anda.
Bertransaksilah dengan penjual yang pernah
bertransaksi dengan orang yang anda kenal.
Lebih baik membeli barang di penjual
yang sudah terbukti jujur bukan? Jadi, sebaiknya anda
mencari referensi dulu
dari rekan rekan anda, dimana mereka pernah membeli barang yang
sejenis dengan
barang yang sedang anda cari.
Cek Toko Online Atau Website
Website atau toko online yang dimiliki oleh seorang
pedagang boleh dikatakan sebagai bukti
kuat bahwa ia adalah pedagang yang dapat
dipercaya, karena, banyak sekali penipu yang
tidak mempunyai toko online atau
situs jual beli hanya mengandalkan platform gratis seperti
Facebook atau forum
jual beli lainnya. Namun, itu bukan harga mati, banyak pula pedagang
jujur yang
hanya memanfaatkan forum jual beli dan memang benar-benar dapat dipercaya.
*Saran KasusCyber Crime
-Rahasiakan PIN Anda
- Sedia Anti-Virus Sebelum Kebobolan
- Jangan Respons Spam
- Gunakan Sistem Pembayaran Terpercaya
- Kata Kunci Jangan Sekali-kali Bocor
- Segera Cek Transaksi yang Baru Dilakukan
*Sanksi Kasus Cyber
Crime
Sanksi hukumannya pidana 8 tahun.