CYBER ETHIC
*Contoh Kasus Cyber Ethic
Kasus Pencurian
dan penggunaan account Internet milik orang lain.
Salah satu kesulitan dari
sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka
yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang
dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan
“password” saja. Hanya informasi yang dicuri.Sementara itu orang yang kecurian
tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya
jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini,
penggunan dibebani biaya penggunaan account tersebut. Kasus ini banyak terjadi
di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua
Warnet di Bandung.
*Solusi
Kasus Cyber Ethic
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap
negara dalam solusi cyber ethicadalah :
1.
Melakukan
modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang
diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
2.
Meningkatkan sistem pengamanan jaringan
komputer nasional sesuai
standarinternasional.
standarinternasional.
3.
Meningkatkan
pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenaiupaya
pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cyber
ethic.
pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cyber
ethic.
Sebaiknya pelaku dilaporkan ke pihak yang berwenang untuk diminta
pertanggungjawaban
sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Jika
informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab akan
membuat
semua beban biaya penggunaan account oleh si pencuri di bebankan kepada si pemilik account
yang sebenarnya.
semua beban biaya penggunaan account oleh si pencuri di bebankan kepada si pemilik account
yang sebenarnya.
https://catatanijar.wordpress.com