CYBER ETHIC


 *Contoh Kasus Cyber Ethic

Kasus Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain.

Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri.Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan account tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.


*Solusi Kasus Cyber Ethic

Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam solusi cyber ethicadalah :
 

1.      Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang 

diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
 

2.       Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai 

standarinternasional.
 

3.      Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenaiupaya

 pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cyber 

ethic.

*Saran Kasus Cyber Ethic
Sebaiknya pelaku dilaporkan ke pihak yang berwenang untuk diminta pertanggungjawaban

 sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

*Sanksi Kasus Cyber Ethic
Jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab akan membuat 

semua beban biaya penggunaan account oleh si pencuri di bebankan kepada si pemilik account

 yang sebenarnya.


https://catatanijar.wordpress.com

Categories: Share

Leave a Reply